RINGKASAN INFORMASI PROGRAM / KEGIATAN YANG SEDANG DIJALANKAN
PENGADILAN AGAMA MUNGKID KELAS IA
-
PROGRAM PENINGKATAN MANAJEMEN PERADILAN AGAMA
Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama merupakan program untuk mencapai sasaran strategis dalam hal penyelesaian perkara, tertib administrasi perkara, dan aksesbilitas masyarakat terhadap peradilan. Kegiatan pokok yang dilaksanakan Pengadilan Agama Mungkid dalam pelaksanaan Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama adalah
- Penanganan perkara dengan sidang diluar gedung pengadilan / pelayanan sidang keliling.
- Penanganan perkara prodeo dengan pembebasan biaya perkara.
- Layanan bantuan hukum dilingkungan Peradilan Agama (Posbakum)
Target/Capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan ini :
Kode |
Output |
Nama Program / Kegiatan |
Target / Capaian |
Keterangan |
005.04.08 |
- |
Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama |
|
|
1053 |
- |
Peningkatan Manajemen Peradilan Agama |
|
|
|
1053.003 |
Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui Pembebasan Biaya perkara |
50 perkara |
|
|
1053.004 |
Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui sidang diluar gedung |
100 perkara |
|
|
1053.005 |
Layanan Bantuan Hukum dilingkungan Peradilan Agama |
600 jam layanan |
|
-
PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA MAHKAMAH AGUNG
Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung dibuat untuk mencapai sasaran strategis menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan mencapai pengawasan yang berkualitas. Kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini adalah:
- Pembayaran gaji dan tunjangan.
- Penyelenggaran belanja barang Operasional dan pemeliharaan Perkantoran.
Target/Capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan ini :
Kode |
Output |
Nama Program / Kegiatan |
Target / Capaian |
Keterangan |
005.01.01 |
- |
Program Dukungan Manajemen Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung |
|
|
1066 |
- |
Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Badan Urusan Administrasi |
|
|
|
1066.994 |
Layanan Perkantoran |
1 Layanan |
|
|
001 |
Gaji dan Tunjangan |
12 bulan |
|
|
002 |
Operasional dan Pemeliharaan Kantor |
12 bulan |
|
-
PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR MAHKAMAH AGUNG
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung bertujuan untuk mencapai sasaran strategis dalam penyediaan sarana dan prasarana. Kegiatan pokok program ini adalah pengadaan sarana dan prasarana di lingkungan peradilan tingkat banding dan tingkat pertama. Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program ini adalah :
- Peningkatan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Mahkamah Agung, yang meliputi output kegiatan: Pengadaan perangkat pengolah data dan komunikasi
Target/Capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan ini :
Kode |
Output |
Nama Program / Kegiatan |
Target / Capaian |
Keterangan |
005.01.02 |
- |
Program Peningkatan Sarana Dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung |
|
|
1071 |
- |
Pengadaan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Mahkamah Agung |
|
|
|
1071.951 |
Layanan Sarana dan Prasarana Internal |
1 layanan |
|
|
052 |
Pengadaan perangkat pengolah data dan komunikasi berupa PC Komputer untuk Panitera |
2 Unit |
|
-
PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA PROGRAM DAN KEGIATAN :
Pelaksana Program 005.01 (Program BUA) dibawah koordinasi Sekretaris
Pelaksana Program 005.04 (Program Badilag) dibawah koordinasi Panitera
Penanggung Jawab tercapainya output kegiatan dari seluruh Program yang dilaksanakan adalah Kuasa Pengguna Anggaran
Penanggung Jawab tagihan atau biaya yang dikeluarkan atas pelaksanaan kegiatan dari Program adalah Pejabat Pembuat Komitmen
Secara keseluruhan Penanggung Jawab kebijakan interen atas pelaksanaan kegiatan dari Program di Satuan kerja adalah Ketua Pengadilan
Informasi lebih lengkap mengenai Program dan Kegiatan, dapat diminta informasinya pada :
Kantor Pengadilan Agama Mungkid
Jalan Soekarno-Hatta, Dusun Pangonan, Kota Mungkid. Kabupaten Magelang
Telp : 0293 788257
Fax : 0293 789078
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.