LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 439

APA ITU WHISTLEBLOWING ?

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.

"Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan saudara yang berkaitan dengan masalah perkara."

UNSUR PENGADUAN

"Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan saudara yang berkaitan dengan masalah perkara."

UNSUR PENGADUAN

  • What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
  • Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
  • When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
  • Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
  • How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

KERAHASIAAN ANDA SEBAGAI PELAPOR :

Badan Pengawasan Mahkamah Agung akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Badan Pengawasan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.

Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini :

Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.
Pengaduan Juga dapat disampaikan melalui:

Layanan pesan singkat WhatsApp Ke Nomor 0812 1921 1266  dengan format PENGADUAN:

nama pelapor#nip/no.identias pelapor#nama terlapor#satuan kerja terlapor#isi pengaduan.

Surat elektronik (e-mail): This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Telepon/Faksimile : (021) 21481233

Meja Pengaduan Badan Pengawasan MA RI dan atau Meja Informasi di Pengadilan

Surat, kirim ke: Kepala Badan Pengawasan MA RI Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 By Pass Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat – 13011 Atau

Kotak Pengaduan Pada Badan Pengawasan

Online pada siwas.mahkamahagung.go.id

 

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

 .

.

.

Tautan Website Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah :

PA Semarang  PA Kendal   PA Salatiga PA Demak   PA Purwodadi PA Ambarawa  PA Pati 
 PA Semarang  PA Kendal  PA Salatiga  PA Demak  PA Purwodadi  PA Ambarawa  PA Pati
 PA Kudus  PA Jepara  PA Rembang  PA Blora  PA Pekalongan  PA Pemalang  PA Tegal
 PA Kudus  PA Jepara  PA Rembang  PA Blora  PA Pekalongan  PA Pemalang  PA Tegal
 PA Brebes  PA Batang  PA Slawi  PA Purwokerto  PA Banyumas  PA Purbalingga  PA Cilacap
 PA Brebes  PA Batang  PA Slawi  PA Purwokerto  PA Banyumas  PA Purbalingga  PA Cilacap
 PA Banjarnegara  PA Magelang  PA Temanggung  PA Wonosobo  PA Purworejo  PA Kebumen  PA Surakarta
 PA Banjarnegara  PA Magelang  PA Temanggung  PA Wonosobo  PA Purworejo  PA Kebumen  PA Surakarta
             
             
             
             

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid IB

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018