LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 4750

Yurisdiksi Pengadilan Agama Mungkid

Peta Kabupaten Magelang

    Secara geografis Kabupeten Magelang yang menjadi wilayah hukum (yurisdiksi) Pengadilan Agama Mungkid Kelas 1A. terletak diantara beberapa kabupaten dan kota, yaitu di sebelah utara: Kabupaten Temangung dan Kabupaten Semarang, di sebelah Timur: Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali, di sebelah selatan: Kabupaten Purworejo dan Provinsi DIY, sebelah barat: Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo, di tengah: Kota Magelang. Letaknya antara 110001’51” dan 110026’13” Bujur Timur dan antara 7019’13” dan 7042’16” Lintang Selatan

     Wilayah Hukum Pengadilan Agama Mungkid meliputi seluruh wilayah daerah Kabupaten Magelang yang terbagi menjadi 21 kecamatan, yang terdiri atas 5 kelurahan dan 367 desa, yaitu :

  1. Kecamatan Mertoyudan terdiri dari Deyangan, Pasuruhan, Donorojo, Kalinegoro, Jogonegoro, Sukorejo, Bondowoso, Danurejo, Banyurojo, Banjarnegoro, Bulurejo, Mertoyudan.
  2. Kecamatan Mungkid
  3. Kecamatan Borobudur
  4. Kecamatan Muntilan
  5. KecamatanTempuran
  6. Kecamatan Salaman
  7. Kecamatan Salam
  8. Kecamatan Ngluwar
  9. Kecamatan Dukun
  10. Kecamatan Tegalrejo
  11. Kecamatan Srumbung
  12. Kecamatan Windusari
  13. Kecamatan Secang
  14. Kecamatan Ngablak
  15. Kecamatan Kaliangkrik
  16. Kecamatan Kajoran
  17. Kecamatan Grabag
  18. Kecamatan Candimulyo
  19. KecamatanSawangan
  20. Kecamatan Bandongan
  21. Kecamatan Pakis

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018