LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 2517

Berdasarkan SK Ketua MARI No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang
Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

SK PANJAR BIAYA SALINAN INFORMASI

  BIAYA SALINAN INFORMASI:

  1. Informasi Elektronik diberikan tanpa biaya/secara cuma -cuma; dan
  2. Informasi yang diberikan dalam bentuk cetak dikenakan biaya yang meliputi biaya penggandaan dan biaya transportasi jika menggunakan sarana berbayar.

 .

 

NO.

URAIAN

SATUAN

TARIF

1.

Penyerahan turunan/salinan putusan/penetapan pengadilan

per lembar

Rp 500,-

2.

Uang Leges

per putusan/penetapan

Rp 10.000,-

3.

Legalisasi Tanda Tangan

per putusan

Rp 10.000.-

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018