| PERUBAHAN HARI SIDANG |
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (Skb) 3 Menteri No. 3 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Untuk Persidangan Senin Tanggal 23 Januari 2023 Nomor
Perkara 2089/Pdt.G/2022/Pa.Mkd
Di Tunda Ke Hari Kamis Tanggal 26 Januari 2023
Perkara 1716/Pdt.G/2022/Pa.Mkd
Di Tunda Ke Hari Selasa Tanggal 24 Januari 2023