PENGUMUMAN
Nomor W11-A25/158/KP.00.2/I/2023
TENTANG PENDAFTARAN MEDIATOR NON HAKIM DI LINGKUNGAN PENGADILAN AGAMA MUNGKID
Dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan Mediasi Non Hakim pada Pengadilan Agama Mungkid dengan ini diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magelang dan sekitarnya bahwa Pengadilan Agama Mungkid membuka pendaftaran untuk menjadi Mediator Non Hakim, dengan ketentuan sebagai berikut;