BERDASARKAN SURAT EDARAN SEKMA NOMOR : 1607/SEK/KP.05.2/7/2021 DAN KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI RI NOMOR: 712 TAHUN 2021, NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2021. DENGAN INI KAMI SAMPAIKAN KEPADA PARA PIHAK BERPERKARA BAHWA TERDAPAT PERUBAHAN HARI LAYANAN DI PENGADILAN AGAMA MUNGKID KELAS 1B :