Sesuai dengan Pengumuman Nomor : W11-A30/2114/HM.01/VII/2021 Berdasarkan :
1. Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Untuk Wilayah Jawa dan Bali
Oleh Presiden RI
2. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Mungkid Nomor W11-A30/2113/KP.01/SK/VII/2021.
Tanggal 8 Juli 2021 Sampai dengan 19 Juli 2021 Mengalami Penundaan dengan Ketentuan Sebagai Berikut :