PEMBATASAN PELAYANAN SATU PINTU (PTSP)
PADA PENGADILAN AGAMA MUNGKID
Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan 16 Juli 2021 Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Mungkid Nomor : W11-A30/1997/Kp.01/SK/VI/2021 tentang Pembatasan Pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Agama Mungkid.
<p>
</p>