Merujuk Perihal pada Pokok Surat dengan Nomor B/27/I/Ka/Su03.01/2021/BNNK_MGL bahwa BNN Kabupaten Magelang mengajak masyarakat dapat mengakses sumber referensi informasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan mem-follow akun sesuai website: magelangkab.bnn.go.id, instagram: infobnn_kab_magelang, twitter: BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN MAGELANG, Facebook: Portal BNN Mgl dan youtube: Channel BNNK Magelang sesuai dengan surat sebagai berikut.