LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 320

  Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 dan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2020.  Terhitung tanggal 13 Januari 2021. Pengadilan Agama Mungkid menerapkan Pembatasan Layanan dengan rincian sebagai berikut :

 

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018