PENGADILAN AGAMA MUNGKID LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI BALAI DESA KALIANGKRIK
Mungkid – Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Mungkid kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling di Luar Gedung Pengadilan pada hari Jumat, 25 April 2025, bertempat di Balai Desa Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Sidang keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya yang berdomisili jauh dari kantor PA Mungkid, sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam proses persidangan.
Adapun susunan majelis dan petugas pada sidang keliling kali ini adalah:
-
H. Masrukhin, S.H., M.Ag. – Hakim Mediator
-
Hj. Himmatul Aliyah, S.Ag., M.H. – Ketua Majelis
-
Drs. H. Wahyudi, M.S.I. – Hakim Anggota
-
Hj. Anis Nasim Mahiroh, S.H.I., M.H. – Hakim Anggota
-
Laila Chasna'u Endahing Warni, S.H. – Panitera Pengganti
-
Teguh Budi Pratomo, S.H. – Petugas Sidang
Pada kesempatan ini, sebanyak perkara berhasil disidangkan dengan tetap mengedepankan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan sidang keliling berjalan dengan tertib dan lancar. Masyarakat yang hadir menyambut baik program ini karena sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan hukum mereka tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Mungkid.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten