PENGADILAN AGAMA MUNGKID LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI BALAI DESA BANJARSARI, GRABAG
Mungkid, 25 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Mungkid kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling di Luar Gedung Pengadilan pada hari Jumat, 25 April 2025 bertempat di Kantor Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Sidang keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Mungkid, sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam proses persidangan.
Adapun susunan majelis dan petugas yang bertugas pada sidang keliling kali ini adalah:
- Drs. H. Wildan Tojibi, M.S.I Ketua Majelis
- Drs. Ali Irfan, S.H., M.H. Hakim Anggota
- Hj. Nahdiyatui Ummah, S.Ag., M.H. Hakim Anggota
- Toib, S.H. Panitera sidang
- Maya Cahya Dewi. S.H Petugas Administrator
- Ridasto Nurhadi Petugas sidang
Dalam kesempatan ini, sebanyak empat perkara berhasil disidangkan dengan tetap mengedepankan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang.
Pelaksanaan sidang keliling berjalan dengan tertib dan lancar. Masyarakat yang hadir menyambut baik program ini karena sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan hukum mereka tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Mungkid.
Melalui kegiatan ini, PA Mungkid terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat di wilayah hukumnya.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten