PA MUNGKID IKUTI ZOOM PUNCAK PERINGATAN HUT KE-72 IKAHI DI PN MUNGKID
Mungkid, 23 April 2025 – Pengadilan Agama (PA) Mungkid turut serta dalam kegiatan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang digelar secara virtual melalui Zoom. Acara ini berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Negeri (PN) Mungkid dan diikuti secara khidmat oleh Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh hakim PA Mungkid.
Mengusung tema “Hakim Berintegritas, Peradilan Berkualitas”, peringatan HUT IKAHI tahun ini menjadi momen reflektif bagi para hakim untuk terus memperkuat integritas serta dedikasi dalam mewujudkan peradilan yang profesional, bersih, dan berkeadilan.
Susunan Acara Puncak HUT ke-72 IKAHI:
- Puncak Peringatan HUT ke-72 IKAHI
Ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum PP IKAHI yang melambangkan kebersamaan, persatuan, serta semangat berbagi kebahagiaan dan keberkahan kepada sesama. - Pemutaran Film “Titik Balik”
Film ini mengisahkan perjalanan seorang hakim yang menghadapi berbagai godaan, khususnya terkait sikap koruptif, yang menguji integritas dan kredibilitasnya dalam menjalankan tugas. - Pengumuman Juara Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI)
Para pemenang diumumkan dalam beberapa kategori, yaitu kategori Hakim, kategori ASN Peradilan, dan kategori Umum. - Pemberian Santunan bagi Anak Hakim yang Telah Wafat
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Ketua Mahkamah Agung kepada putra-putri hakim yang telah wafat dalam masa tugasnya, sebagai bentuk penghargaan dan empati dari keluarga besar peradilan.
Setelah rangkaian acara daring selesai diikuti, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng di lingkungan PC Mungkid sebagai wujud syukur atas bertambahnya usia IKAHI dan terjaganya semangat soliditas antarhakim.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap integritas semakin mengakar kuat dalam diri setiap insan peradilan, khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Mungkid.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten