LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 46

RAPAT KOORDINATOR WILAYAH KEDU, PA MUNGKID MENJADI TUAN RUMAH

17042025 rakor1

Mungkid, Kamis 17 April 2025 — Pengadilan Agama Mungkid mendapat kehormatan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Agama se-Wilayah Koordinator Kedu. Acara diselenggarakan di Rumah Makan Iwak Kalen, Srowol, dan dimulai pukul 11.30 WIB.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Drs. H. Wachid Ridwan, M.H., serta para Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari enam satuan kerja, yaitu PA Mungkid, PA Kebumen, PA Wonosobo, PA Purworejo, PA Temanggung, dan PA Magelang.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang berlangsung dengan penuh khidmat. Selanjutnya, Ketua PA Mungkid, Bapak Khairunnas, S.Ag., M.H., selaku tuan rumah, menyampaikan sambutan pembuka. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rakor sebagai wadah penting untuk evaluasi dan penguatan sinergi antar PA di wilayah Kedu.

17042025 rakor2

Agenda utama rakor adalah sesi pembinaan oleh Hakim Tinggi PTA Semarang, Drs. H. Wachid Ridwan, M.H. Dalam penyampaiannya, beliau menyatakan bahwa pembinaan ini merupakan langkah awal dari inovasi PTA Semarang dalam memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi mengenai arah kebijakan yang akan dilaksanakan ke depan.

Beliau menekankan pentingnya semangat dan komitmen seluruh aparatur peradilan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Namun demikian, beliau juga mengingatkan agar tidak melupakan tugas utama sebagai lembaga yudisial yang menjalankan fungsi pengadilan agama dengan profesional dan amanah.

17042025 rakor3

Salah satu pesan inspiratif yang disampaikan beliau adalah, "Berbuat baik jangan sekali, berbuat jelek baik sekali," yang mengandung makna bahwa meskipun upaya meraih WBK dan WBBM belum berhasil, sebagai perbuatan baik, harus terus diupayakan secara istiqamah karena nilai ibadahnya di hadapan Allah SWT.

Dalam pembinaannya, beliau juga memaparkan Lima Kebijakan Umum Pengadilan Tinggi Agama Semarang dalam rangka mewujudkan Peradilan yang Agung, yaitu:

  1. Peradilan Unggul – Peradilan yang memiliki daya saing tinggi dan senantiasa berada di level tertinggi dalam setiap kompetisi.
  2. Peradilan Anggun – Peradilan yang tidak menimbulkan kesan angker, dengan aparatur dan suasana kerja yang dibangun atas dasar akhlakul karimah.
  3. Peradilan Modern – Peradilan yang mengedepankan metode kerja berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi serta aktif melakukan pembaruan hukum.
  4. Peradilan Berkelas Dunia – Peradilan yang berstandar internasional dan mampu menjawab tantangan global.
  5. Peradilan Inklusif – Peradilan yang memberikan akses keadilan bagi semua kalangan masyarakat tanpa diskriminasi, sebagai wujud nyata dari prinsip Justice for All.

Rapat Koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar satuan kerja, menyatukan visi dan misi dalam mewujudkan pengadilan agama yang profesional, modern, dan berintegritas tinggi.

(FDH)

Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten

 

 

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018