LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 38

BENDAHARA PENGELUARAN PA MUNGKID IKUTI FGD OPTIMALISASI PENGGUNAAN CMS, KKP, DAN KKPD SECARA DARING

fgd kppm

Mungkid, 20 Maret 2025.

Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama (PA) Mungkid, Nur Baethi Hariyana, S.E., mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertema Optimalisasi Penggunaan Cash Management System (CMS), Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan Kartu Kredit Domestik (KKPD). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams, dari ruang staf Kesekretariatan PA Mungkid.

FGD yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Magelang ini merupakan tindak lanjut dari undangan Kepala KPPN Magelang nomor UND-11/KPN.1409/2025 tanggal 18 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya peningkatan jumlah transaksi belanja pemerintah secara cashless pada satuan kerja mitra KPPN Magelang.

fgd kppn

Narasumber dari Bank BRI Cabang Magelang memberikan pemaparan terkait mekanisme dan manfaat penggunaan CMS, KKP, dan KKPD. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa penggunaan instrumen pembayaran non-tunai seperti CMS, KKP, dan KKPD bertujuan untuk mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan para bendahara dan pengelola keuangan satuan kerja, termasuk PA Mungkid, dapat mengoptimalkan implementasi transaksi non-tunai di lingkungan kerja masing-masing, sejalan dengan program pemerintah dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran dan keuangan negara.

(RTS)

Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018