RAPAT ANALISIS BEBAN KERJA DI PENGADILAN AGAMA MUNGKID
Mungkid, 5 Maret 2025.
Pengadilan Agama (PA) Mungkid menggelar Rapat Analisis Beban Kerja pada Rabu, 5 Maret 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris PA Mungkid, Ibu Lessy Yunilasari, S.E., Panitera PA Mungkid, Ibu Danny Heryoulyawanti, SH, M.S.I., Para Panitera Muda, yaitu Ibu Dina Munawaroh, S.H., Ibu Hj. Rohimah, S.H., M.H., dan Ibu Umi Khoiriyah, S.Ag., serta Para Kepala Sub Bagian, yakni Ibu Suwartiyah, S.H., Bapak Nuri Rahmadi, S.Akt., dan Bapak Teguh Iriantono Eko Putro, S.H.
Rapat ini bertujuan untuk menganalisis beban kerja yang ada di masing-masing bagian guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan PA Mungkid. Dalam pembahasan, masing-masing unit kerja menyampaikan evaluasi terhadap beban kerja yang dihadapi, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, serta usulan perbaikan yang dapat diterapkan untuk mendukung kinerja yang lebih optimal.
Analisis Beban Kerja
Analisis beban kerja merupakan suatu metode yang digunakan untuk menilai jumlah dan kompleksitas pekerjaan yang dibebankan kepada setiap pegawai dalam suatu organisasi.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam analisis beban kerja antara lain:
- Distribusi Tugas – Menilai apakah pembagian tugas sudah merata dan sesuai dengan kapasitas masing-masing pegawai.
- Efisiensi Waktu – Menganalisis apakah waktu yang digunakan dalam menyelesaikan pekerjaan sudah optimal atau terdapat waktu yang kurang efektif.
- Kebutuhan Sumber Daya – Mengidentifikasi apakah terdapat kebutuhan tambahan sumber daya manusia atau alat pendukung untuk menyelesaikan pekerjaan dengan lebih baik.
- Kendala dalam Pelaksanaan Pekerjaan – Menginventarisasi hambatan yang dihadapi dalam menjalankan tugas serta mencari solusi yang tepat untuk mengatasinya.
Dengan adanya analisis beban kerja ini, diharapkan PA Mungkid dapat menyusun strategi dan kebijakan yang lebih efektif dalam mendukung produktivitas kerja. Rapat ini juga menjadi langkah awal dalam melakukan perbaikan manajemen kerja agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Rapat ditutup dengan kesimpulan dan rekomendasi yang akan dijadikan dasar untuk langkah-langkah perbaikan ke depan. Dengan komitmen bersama, PA Mungkid terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten