PENGADILAN AGAMA MUNGKID IKUTI ZOOM MEETING DENGAN FEDERAL CIRCUIT AND FAMILY COURT OF AUSTRALIA BAHAS DISPENSASI KAWIN
Mungkid, 21 Februari 2025.
Pengadilan Agama (PA) Mungkid berpartisipasi dalam Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) hari ini, Jumat, 21 Februari 2025. Pertemuan virtual ini mengangkat tema krusial mengenai "Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin."
Partisipasi PA Mungkid dalam forum internasional ini menunjukkan komitmen pengadilan dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip perlindungan anak, khususnya dalam konteks dispensasi perkawinan.
Dalam pertemuan tersebut, PA Mungkid diwakili oleh hakim-hakim, yakni Drs. Wahyudi, S.H., M.S.I. dan Himmatul Aliyah, S.Ag., M.H. Turut hadir pula Panitera Muda Rohimah, S.H., M.H., Umi Khoiriyah, S.Ag., Panitera Pengganti Puji Astuti, S.H., dan Purwadi S.H.
Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center PA Mungkid, yang telah dilengkapi dengan fasilitas memadai untuk mendukung kegiatan daring.
Diskusi dalam Zoom Meeting berfokus pada bagaimana prinsip kepentingan terbaik anak dapat diimplementasikan secara efektif dalam proses pengambilan keputusan terkait dispensasi kawin. Para peserta berbagi pengalaman dan praktik terbaik dari yurisdiksi masing-masing, dengan tujuan untuk memastikan bahwa hak-hak dan kesejahteraan anak senantiasa menjadi prioritas utama.
Diharapkan, partisipasi PA Mungkid dalam forum ini dapat memberikan wawasan berharga dan memperkuat kapasitas pengadilan dalam menangani perkara dispensasi kawin dengan lebih bijaksana dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
(RTS)
Pengadilan Agama Mungkid: |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten