PANITERA DAN JURUSITA PENGADILAN AGAMA MUNGKID LAKSANAKAN LELANG ONLINE DI KPKNL SEMARANG
Semarang, 14 Februari 2025.
Pengadilan Agama Mungkid melaksanakan lelang secara online terhadap objek sita dalam perkara Nomor 2/Eks.HT/2023/PA.Yk. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dan dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Mungkid, Ibu Danny Heryoulyawanti, S.H., M.S.I., serta Jurusita, Bapak Multazam, S.H.I.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Yogyakarta telah mengajukan permohonan bantuan pelaksanaan sita jaminan dengan Nomor 2/Eks.HT/2023/PA.Yk. Setelah permohonan tersebut diterima, Panitera dan Jurusita Pengadilan Agama Mungkid mengambil langkah-langkah lanjutan, termasuk melakukan pendaftaran lelang, mengurus penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), hingga melaksanakan proses lelang secara online.
Proses lelang ini dilakukan dengan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk memastikan informasi tersebar luas, Pengadilan Agama Mungkid juga telah mencantumkan pengumuman lelang di website resminya. Hal ini bertujuan agar para pihak yang berkepentingan dapat mengetahui dan mengikuti proses lelang secara terbuka.
Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Mungkid dalam menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa. Dengan sistem lelang online, diharapkan proses eksekusi terhadap objek sita dapat berjalan efektif dan efisien.
Dengan selesainya pelaksanaan lelang ini, diharapkan hasilnya dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terkait serta menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Mungkid dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"