MONEV TIM MEDIA SOSIAL DAN PENGELOLA WEBSITE PENGADILAN AGAMA MUNGKID, SUSUN STRATEGI BARU DENGAN PENAMBAHAN ANGGOTA BARU
Mungkid, 05 Februari 2025.
Pengadilan Agama Mungkid menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi Tim Media Sosial dan Pengelola Website di Ruang Media Center dan melalui zoom meeting dengan salah satu anggota tim yang berada di lantai 1 gedung kantor Pengadilan Agama Mungkid. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyebaran informasi serta optimalisasi pengelolaan media digital sebagai sarana pelayanan publik.
Acara dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mungkid, Ibu Hj. Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I. yang menekankan pentingnya profesionalisme dalam mengelola media sosial dan website agar mampu memberikan informasi yang akurat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Media sosial dan website adalah wajah digital dari institusi kita. Oleh karena itu, kita harus selalu memastikan bahwa informasi yang disajikan tidak hanya tepat waktu tetapi juga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam sesi evaluasi, tim melakukan analisis terhadap kinerja media sosial dan website dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa aspek yang dievaluasi meliputi jumlah pengunjung media sosial, tingkat interaksi di media sosial, serta efektivitas konten yang telah dipublikasikan. Berdasarkan hasil evaluasi, ditemukan bahwa keterlibatan masyarakat melalui media sosial mengalami peningkatan yang signifikan. Namun, masih diperlukan strategi untuk lebih meningkatkan kualitas dan konsistensi dalam penyampaian informasi.
Selain evaluasi, kegiatan ini juga diisi dengan mendengarkan pendapat dari anggota baru di dalam SK Pengelola Website dan Media Sosial yaitu Ibu Himmatul Aliyah, S.Ag, M.H. (Hakim), Ibu Danny Heryoulyawanti, S.H., M.S.I (Panitera) dan Ibu Lessy Yunilasari, S.E. (Sekretaris) selaku penanggungjawab konten pada bidang masing-masing.
Di akhir kegiatan, disepakati beberapa langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan media digital Pengadilan Agama Mungkid, di antaranya adalah peningkatan frekuensi publikasi, pergantian PIC, serta penggunaan fitur-fitur interaktif yang lebih menarik.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat peran media digital dalam memberikan informasi dan edukasi hukum bagi masyarakat luas.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"