LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 22

WUJUDKAN PERADILAN MODERN, PENGADILAN AGAMA MUNGKID FASILITASI SIDANG TELECONFERENCE DENGAN PENGADILAN AGAMA PANGKALAN BUN

sidang tele pangkalanbun

Mungkid, 03 Februari 2025.

Sebagai upaya dalam mewujudkan Peradilan Modern sesuai dengan salah satu Kebijakan Umum Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Pengadilan Agama Mungkid memfasilitasi sidang teleconference pihak yang berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Mungkid yang akan bersidang dengan pihak yang berada di Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kalimantan Tengah. Sidang Teleconference dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid pukul 11.30 WIB dengan perkara Dispensasi Nikah dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun nomor 7/Pdt.P/2025/PA.PBun. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan pihak yang berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Mungkid selaku ibu kandung dari calon mempelai laki-laki.

sidang tele pangkalanbun1

Sidang teleconference ini bukan pertama kalinya dilaksanakan di Pengadilan Agama Mungkid. Dengan adanya persidangan secara teleconference ini, pemanfaatan teknologi informasi dapat meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas dalam penyelesaian perkara hukum. Selain itu, sidang teleconference dapat memangkas jarak dan waktu, lebih efektif, dan meringankan biaya bagi pihak yang memerlukan akses hukum namun terkendala geografis.

(RTS)

"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018