REALISASIKAN PROGRAM KERJA KEPANITERAAN, PENGADILAN AGAMA MUNGKID MERAPIKAN ARSIP BERKAS PERKARA
Jumat, 17 Januari 2025.
Pengadilan Agama Mungkid merealisasikan salah satu program kerja kepaniteraan yaitu merapikan arsip berkas perkara. Sebelumnya, Pengadilan Agama Mungkid melakukan pemindahan semua arsip berkas perkara dari gedung kantor lama ke gedung sewa. Kegiatan merapikan arsip berkas perkara tersebut dilaksanakan di hari Jumat, 17 Januari 2025 pagi. Para pegawai di kepaniteraan saling membantu untuk merapikan dan menata ulang arsip berkas perkara sehingga mempermudah pencarian.
Arsip berkas perkara merupakan salah satu dokumen negara yang dikelola oleh pengadilan. Arsip berkas perkara juga menjadi bahan referensi hukum dan ilmiah bagi para pihak yg berperkara dan peneliti serta dunia akademik khususnya dibidang Hukum. Sebagai dokumen negara, arsip berkas perkara harus tertata, terkelola dan terpelihara dengan baik.
Penataan kembali arsip berkas perkara ini merupakan salah satu program kerja kepaniteraan Pengadilan Agama Mungkid. Semakin baik penataan arsip berkas perkara, semakin cepat pula pelayanan diberikan kepada pihak yang membutuhkan informasi atas perkara yang dikelola oleh Pengadilan Agama Mungkid, sesuai dengan komitmen kami untuk selalu berusaha memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"