RAPAT KERJA PENYUSUNAN PROGRAM KERJA TAHUN 2025
PENGADILAN AGAMA MUNGKID
Mungkid, 10 Januari 2025.
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid, dilaksanakan Rapat Kerja dalam rangka penyusunan Program Kerja Tahun 2025 Pengadilan Agama Mungkid. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara selanjutnya adalah sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Mungkid, Bapak Khairunnas, S.Ag., M.H., sekaligus membuka secara resmi rapat kerja tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia yaitu Bapak Drs. Wildan Tojibi, M.S.I., dan pembacaan program kerja oleh masing-masing komisi. Komisi yang pertama kali memaparkan program kerjanya adalah Komisi Hakim dan IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) oleh Ibu Himmatul Aliyah, S.Ag., M.H. Usai pemaparan, dipersilakan kepada para peserta rapat untuk mengajukan pertanyaan dan masukan kepada komisi Hakim dan IKAHI. Kemudian pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Komisi Kepaniteraan dan IPASPI (Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia) oleh Ibu Danny Heryoulyawanti, S.H., M.S.I., Panitera Pengadilan Agama Mungkid. Seperti pada sesi sebelumnya, usai pemaparan diberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk mengajukan pertanyaan dan masukan kepada Komisi Kepaniteraan.
Pemaparan selanjutnya adalah dari Komisi Kesekretariatan oleh Ibu Lessy Yunilasari, S.E., Sekretaris Pengadilan Agama Mungkid. Beliau memaparkan program kerja dari ketiga sub bagian di Kesekretariatan yaitu Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana; Umum dan Keuangan; dan Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan. Pada sesi ini juga diberikan kesempatan bagi para peserta rapat untuk mengajukan pertanyaan dan masukan.
Pemaparan selanjutnya yaitu dari Komisi Otonom. Pertama, Bapak Toib, S.H., mewakili Komisi Otonom PTWP (Persatuan Tenis Warga Peradilan); kemudian Ibu Hj. Heni Astuti, S.H., mewakili Komisi Otonom DYK (Dharma Yukti Karini) Pengadilan Agama Mungkid.
Usai semua komisi melakukan pemaparan, ketua panitia memberikan arahan agar segera dilakukan revisi dan penyusunan program kerja dan akan disahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Mungkid. Dengan adanya Program Kerja Tahun 2025, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Mungkid dapat meningkatkan kualitas kinerja dan mencapai target yang disepakati bersama.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"