PENGADILAN AGAMA MUNGKID LANTIK JURUSITA PENGGANTI : NUR AYANIL JANAH, A.Md.A.B.
Mungkid, Jum’at, 27 Desember 2024.
Bertempat diruang Sidang utama Pengadilan Agama Mungkid, telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Jurusita Pengganti. Adapun pegawai yang dilantik adalah Nur A’yanil Janah, A.Md. A.B. sebagai Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Mungkid.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Jurusita Pengganti dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mungkid, Bapak Khairunnas, S.Ag., M.H. dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kata-kata pelantikan oleh Ketua Pengadilan Mungkid dan pengambilan sumpah jabatan.
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Mungkid, didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Mungkid, Nomor: 2836/KPA.W11-A30/HM3.1.1/XII/2024, yang dibacakan oleh Nur Baethy Hariyana, S.E.
Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Jurusita Pengganti ini yang bertindak sebagai saksi antara lain adalah Rofiqoh, S.H.I. dan Ratna Ningsih, S.H.
Bapak Khairunnas, S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Mungkid, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan dilantiknya jurusita pengganti baru di kantor, diharapkan performa satker dapat meningkat. Acara pengambilan sumpah diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama pegawai Pengadilan Agama Mungkid.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"