PENGADILAN AGAMA MUNGKID HADIRI UNDANGAN RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MAGELANG
Mungkid, 12 Desember 2024.
Sesuai undangan dari Ketua DPRD Kabupaten Magelang Nomor 172.11/1026/02/2024 Tanggal 06 Desember 2024, Pengadilan Agama Mungkid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang. Rapat Paripurna diadakan di Ruang Rapat Badan Anggaran Gedung DPRD Kabupaten Magelang. Sekretaris Pengadilan Agama Mungkid, Ibu Lessy Yunilasari, S.E., menghadiri rapat tersebut mewakili Ketua Pengadilan Agama Mungkid yang pada saat tersebut sedang melaksanakan tugas Dinas Luar.
Agenda pembahasan dalam Rapat Paripurna tersebut adalah :
- Penyampaian Pandum Fraksi terhadap Raperda Masa Sidang 3;
- Penyampaian pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif; dan
- Pembacaan susunan keanggotaan Pansus Pembahas Raperda Masa Sidang 3.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"