LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 49

DIGITALISASI PERSIDANGAN CERAI PENGADILAN AGAMA MUNGKID DAN PENGADILAN AGAMA SORONG MELALUI SIDANG TELECONFERENCE

sidang tele sorong 2

Mungkid, 13 November 2024.

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid, diadakan sidang teleconference pada tanggal 11 dan 13 November 2024 antara Pengadilan Agama Mungkid dan Pengadilan Agama Sorong. Perkara yang disidangkan adalah cerai gugat dengan nomor register 223/Pdt.G/2024/PA.Srog yang diajukan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sorong. Perkara tersebut disidangkan secara teleconference karena terkendala dari pihak tergugat yang berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Mungkid dan tidak dapat menghadiri secara langsung sidang di Pengadilan Agama Sorong. Sidang dimulai pada pukul 08.30 WIB atau 10.30 WIT dengan kehadiran pihak Tergugat di Pengadilan Agama Mungkid.

sidang tele sorong 4

Penggunaan teleconference menjadi solusi ketika salah satu dari pihak berperkara berada di tempat yang jauh dari lokasi sidang. Pemeriksaan tetap berjalan lancar tanpa memberatkan para pihak. Teknologi ini memungkinkan proses persidangan berlangsung meskipun terkendala secara geografis. Hal ini menunjukkan fleksibilitas sistem peradilan dalam menghadapi tantangan geografis.

sidang tele sorong 1

Persidangan teleconference mendukung asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan. Pemanfaatan teknologi ini menjadi bukti bahwa pengadilan di Indonesia siap menghadapi tantangan zaman dengan inovasi yang mendukung pencapaian keadilan yang lebih baik dan mudah bagi para pihak.

(RTS)

"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"

sidang tele sorong 3

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018