LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 46

LAGI, MEDIATOR HAKIM PENGADILAN AGAMA MUNGKID BERHASIL MENDAMAIKAN PARA PIHAK DALAM SENGKETA PERKARA KEWARISAN

 

Mediasi


Mungkid, 25 Oktober 2024.
Pada hari ini Jumat tanggal 25 Oktober 2024, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Mungkid, dalam proses mediasi perkara perdata Nomor 1369/Pdt.G/2024/PA.Mkd, telah berhasil mencapai kesepakatan perdamaian dalam sengketa perkara kewarisan.
Ibu Hj. Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I., selaku Wakil Ketua sekaligus Mediator Hakim Pengadilan Agama Mungkid, berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara sengketa kewarisan. Objek sengketa yang dimaksud dalam perkara tersebut adalah beberapa bidang tanah dan sawah serta segala sesuatu yang tumbuh dan berdiri di atasnya yang berada di wilayah kabupaten Magelang.
Hal ini merupakan prestasi bagi PA Mungkid dan dapat meningkatkan penilaian kinerja PA Mungkid. Diharapkan kedepannya, para mediator baik dari unsur Hakim maupun non-Hakim, dapat mendamaikan para pihak dalam perkara di Pengadilan Agama Mungkid.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018