PENTINGNYA PELAYANAN YANG CEPAT, TRANSPARAN, DAN RESPONSIF
Pengadilan Agama Mungkid mengadakan briefing terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang pada kesempatan briefing kali ini dipimpin oleh Hakim PA Mungkid, Ibu Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam sambutannya, Ibu Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif sebagai salah satu pilar utama dalam mencapai visi pengadilan yang modern.
PTSP adalah jembatan antara masyarakat dan sistem peradilan. Kita harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, sehingga setiap masyarakat yang datang merasa didengar dan diperlakukan dengan hormat.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"