MEDIATOR HAKIM PENGADILAN AGAMA MUNGKID BERHASIL MENDAMAIKAN PARA PIHAK DALAM PERKARA CERAI
Mungkid, 22 Oktober 2024.
Ibu Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Mungkid sekaligus berperan sebagai mediator, berhasil dalam upaya mendamaikan para pihak dalam perkara perceraian. Hasil mediasi tersebut adalah perdamaian antara para pihak berperkara dan perkara dicabut. Hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang dapat meningkatkan penilaian kinerja Pengadilan Agama Mungkid.
Kedepannya, diharapkan dapat tercapai lebih banyak keberhasilan mediator dalam upaya mendamaikan para pihak baik dalam perkara cerai maupun perkara yang lainnya.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"