APEL RUTIN JUMAT SORE, KPTA SEMARANG : "8 PRINSIP KERJA PROFESIONAL"
Mungkid, 12 Oktober 2024.
Pengadilan Agama Mungkid mendapatkan kunjungan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang bertepatan dengan pelaksanaan apel sore, Jumat tanggal 12 Oktober 2024. Beliau kemudian menjadi pembina apel di Pengadilan Agama Mungkid. Pada Kesempatan tersebut, Beliau memberikan amanat berupa 8 Prinsip Kerja Profesional yaitu :
1. Kerja keras,
2. Kerja cerdas,
3. Kerja ikhlas,
4. Kerja pantas,
5. Kerja tangkas,
6. Kerja lekas,
7. Kerja sinergitas, dan
8. Kerja tuntas.
Bahwasanya prinsip-prinsip ini bukan hanya semboyan, tetapi harus diterapkan dalam setiap aspek pekerjaan sehari-hari untuk mencapai hasil yang maksimal dan profesional.
(RTS).
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"