APEL PAGI "PLAN, DO, CHECK, ACT"
Mungkid, 07 Oktober 2024.
Sebagai salah satu kegiatan rutin Pengadilan Agama Mungkid, pada Senin tanggal 07 Oktober 2024, diadakan Apel Pagi di halaman Pengadilan Agama Mungkid. Seluruh pegawai mengikuti giat ini. Bertindak sebagai Pembina Apel, Hakim Pengadilan Agama Mungkid, Drs. Ali Irfan, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut disampaikan amanat, yaitu Plan, Do, Check, Act (PDCA), yaitu metode menggambarkan proses perbaikan berkelanjutan untuk menyelesaikan masalah.
- Plan (Rencanakan), Tentukan tujuan dan perubahan untuk mencapai hal yang akan dicapai.
- Do (Lakukan), Terapkan rencana yang telah disusun.
- Check (Periksa), Evaluasi hasil dalam kinerja.
- Act(Bertindak), Standarisasi dan stabilkan perubahan atau mulai siklus lagi, tergantung pada hasilnya.
PDCA sebaiknya diaplikasikan ke dalam pekerjaan sebagai pelayan publik. Siklus PDCA dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki proses yang tidak berjalan sesuai rencana dan output yang tidak sesuai keinginan. Dengan menganut PDCA, diharapkan kinerja aparatur pengadilan dapat meningkat.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"