PENGADILAN AGAMA MUNGKID IKUTI SOSIALISASI MEKANISME SELEKSI PPPK
Mungkid, 24 September 2024.
Sesuai surat undangan dari Sekretaris Makamah Agung Republik Indonesia nomor 312/SEK/UND.KKA/IX/2024 tanggal 23 September 2024, Pengadilan Agama Mungkid mengikuti Sosialisasi Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari Selasa 24 September 2024 secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Mungkid.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua, Sekretaris, Kasubbag Kepegawaian, Staf Kepegawaian, dan para PPNPN Pengadilan Agama Mungkid. Sosialisasi ini diadakan guna memberikan pemahaman yang komprehensif terkait proses rekrutmen dan seleksi PPPK yang akan dilaksanakan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan di bawahnya. Pengadilan Agama Mungkid sebagai salah satu satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI turut mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan seleksi yang akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan terbaru. Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan informasi lengkap mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan administrasi, tahapan seleksi, hingga mekanisme pengisian formasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Peraturan terbaru ini juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan seleksi PPPK. Sosialisasi yang dipimpin oleh Sekretariat Mahkamah Agung RI ini juga membahas berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan seleksi, serta langkah-langkah antisipatif yang dapat dilakukan oleh masing-masing satuan kerja untuk memastikan kelancaran proses seleksi. Selain itu, diberikan panduan teknis terkait penggunaan sistem dan aplikasi daring yang akan digunakan selama proses seleksi berlangsung.
Pengadilan Agama mungkid menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini, karena memberikan kejelasan dan arahan yang diperlukan dalam mempersiapkan proses seleksi PPPK secara tepat. Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat melakukan rekrutmen sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan, serta mampu mengisi formasi yang tersedia dengan pegawai yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan, termasuk di Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya. Melalui proses seleksi yang transparan dan berbasis meritokrasi, diharapkan dapat tercipta aparatur yang profesional, kompeten, dan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan secara optimal. Pengadilan Agama mungkid berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses dan tahapan seleksi PPPK dengan penuh tanggung jawab, serta mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya menciptakan sistem pengadaan aparatur negara yang lebih baik dan berkualitas.
(RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"