PA MUNGKID MELAKSANAKAN KEGIATAN DDTK E-COURT, E-LITIGASI DAN APS
Mungkid, 20 September 2024.
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Mungkid pada tanggal 12 September 2024 mengenai usulan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) untuk bagian Kepaniteraan, maka diadakan DDTK pada tanggal 20 September 2024. DDTK berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid.
Pengisi materi, Fuad Dwi Hartanto, S.Kom., staf PPNPN Pengadilan Agama Mungkid, menyampaikan materi tentang E-Court, E-Litigasi dan APS. Hadir dalam kegiatan ini para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, dan staf di Kepaniteraan.
Tujuan dari diadakannya DDTK ini adalah pengayaan materi bagi para pegawai di Kepaniteraan karena berkaitan langsung dengan tupoksi mereka. Dengan adanya DDTK ini, diharapkan para pegawai Kepaniteraan dapat menguasai materi dan pratek E-Court, E-Litigasi dan APS. (RTS)
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K.| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"