PELANTIKAN JURUSITA PENGGANTI PENGADILAN AGAMA MUNGKID
ATAS NAMA RATNA NINGSIH, S.H.
Mungkid, 23 Agustus 2024
Ketua Pengadilan Agama Mungkid, Bapak Khairunnas, S.Ag., M.H., melantik pegawai dengan jabatan Klerek - Analis Perkara Peradilan menjadi Jurusita Pengganti. Adapun pegawai yang dilantik adalah Ratna Ningsih, S.H. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid disaksikan oleh para pegawai.
Yang bertugas sebagai Pembawa Acara ialahT Nadra Adhelianie Zuladi, A.Md.A.B., pembaca Surat Keputusan Maya Cahya Dewi, S.H., saksi-saksi yakni Rofiqoh, S.HI. dan Sri Widayanti, S.H., dan Rohaniawan oleh Toib, S.H.
Pesan dari Ketua Pengadilan Mungkid adalah agar pegawai tersebut tetap menjaga kode etik pegawai, dan semoga selalu bertambah keberkahannya.
"Pengadilan Agama Mungkid, |A.P.I.K| Akuntabel, Profesional, Integritas, Konsisten"
(RTS)