Home > Publikasi || Arsip Pengadilan > Berita Terkini > SERAH TERIMA ASET TA....
Written by Super User on . Hits: 283
BMN yang dialih statuskan terdiri dari aset BMN milik Mahkamah Agung Ri c.q. Pengadilan Agama Mungkid yang berupa bangunan gedung dan 1 (satu) tanah negara yang berada di kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.