Kamis 11 Januari 2024 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Mungkid melaksanan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Mediator Non Hakim. Perjanjian tersebut ditandatangin oleh Ketua PA Mungkid H. Zumrowi, S.Ag., M.H.dengan Bapak Suryadi, AS, S.H., C.M.e. dan Fahrudin, S.H., C.L.A., C.T.I., C.M.C. Selaku mediator non hakim dengan didampingi Wakil ketua dan Panitera Pengadilan Agama Mungkid . Kerjasama tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan Pengadilan Agama Mungkid kepada masyarakat pencari keadilan khususnya Kabupaten Magelang.