LOGO HEADER 1a 1

Written by Super User on . Hits: 269

dyk

                        Bertempat di Hotel puri asri Magelang telah berlangsung pertemuan daerah Dharma Yukti Karini provinsi jawa tengah Drs. Ali Irfan, S.H., M.H. ( Hakim ) hadir mewakili Pengadilan Agama Mungkid, dan juga dihadiri oleh ketua PT Jawa Tengah dan Ketua PTA Semarang, Para pelindung Dharma Yukti Karini se-eks karesidenan kedu.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Dr. H. Emput Mahpudin, S.H., M.H. dalam sambutannya selaku pembina Dharmayukti Karini provinsi jawa tengah menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Dharmayukti Karini ini antara lain untuk memupuk rasa kebersamaan dan silaturrahmi antar anggota sesama warga peradilan.

dyk 3

terima kasih saya ucapkan kepada ibu-ibu pengurus dan anggota Dharmayukti Karini yg selama ini telah aktif dalam mendukung kegiatan suami karena dibalik suami yg hebat ada istri yg hebat.

dyk 2

          kegiatan dengan tema semangat olah raga kita lestarikan budaya nusantara melalui senam sehat itu juga disertai dg kegiatan bazar penjualan produk umkm setempat.

              Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Jawa Tengah Tahun Ini mengangkat Tema Dengan Semangat Olah Raga Kita Lestarikan Budaya Nusantara Melalui Senam Sehat. Dimana Visi Darmayukti Karini yakni Terwujudnya satu organisasi yang dapat mempersatukan,Ibu-Ibu di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan seluruh Badan Peradilan di Indonesia. MISI Darmayukti yakni Menjalin keterpaduan dalam langkah dan gerak kegiatan,Menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan mempererat rasa persatuan dan kesatuan serta Meningkatkan kesadaran berorganisasi bagi seluruh anggota.

Aplikasi Pendukung (E-Office)

1 sipp 2. pengaduan 3 simari 4 komdanas 6.sikep

8 lpse 9 jdih 11 perpustakaan 7. abs badilag 5 direktori putusan

e Court 2 e Court 3

 

 .

.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mungkid
Kelas IA

Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang

Telp: 0293-788257
Fax: 0293-789078

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Media Sosial

Pengadilan Agama@2018