Komunikasi yang baik antar intansi pemerintah melahirkan energi positif berupa program kegiatan yang berbasis masyarakat sadar hukum seperti penyuluhan hukum terpadu. Pengadilan Agama Mungkid telah menjalin kerjasama dengan Pemda Kabupaten Magelang.
Melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dimaksud dalam rangka mempersiapkan Desa/ Kelurahan Binaan sadar Hukum
Jumat, (7/07/2023) penyuluhan hukum terpadu dilaksanakan di Desa Margoyoso Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang, dengan nara sumber dari Hakim Pengadilan Agama Mungkid Dra. Syamsiah, M.H.
Acara dimulai Pukul 09.00 WIB. Dra. Syamsiah, M.H., Hakim PA Mungkid selaku narasumber dalam penyuluhan Binaan sadar hukum, menyampaikan materi terkait Perkawinan ( Perkawinan usia dini, Pencatatan Perkawinan, Perceraian ) .
“Sebagai realisasi justice for all, Pengadilan Agama Mungkid sudah menyediakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) silakan masyarakat datang dan akan dilayani secara gratis”, Ujar YM Dra. Syamsiah, M.H.