Mungkid – Rabu, 17 Mei 2023. Bertempat di Ruang Media Center, Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) PA Mungkid melaksanakan kegiatan rapat terbatas. Rapat Tim Baperjakat tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Mungkid, Eldi Harponi, S.Ag., M.H. selaku Ketua Tim Baperjakat dan dihadiri oleh Lessy Yunilasari, S.E. selaku Sekretaris Tim dan Anggota Tim yang terdiri dari Hakim, Panitera, Kassubag Pengadilan Agama Mungkid.
Sebagai pengantar, Ketua Tim Baperjakat menegaskan kembali bahwa tugas dari Tim Baperjakat adalah memberikan pertimbangan kepada Pimpinan dalam hal mutasi, promosi, pengangkatan dan pemberhentian pegawai. Beliau juga menyampaikan bahwa ada 2 (agenda) utama pembahasan dalam Rapat Baperjakat tersebut yaitu pengusulan kembali pengisian kekosongan jabatan struktural di Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Rapat berlangsung dengan santai dan lancar, masing-masing Anggota Tim Baperjakat menyampaikan pertimbangan dan argumentasinya. Untuk pembahasan penempatan tugas. Keputusan Tim Baperjakat tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Ketua PA Mungkid dan tahap berikutnya akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Agama Semarang.