Mungkid, Selasa tanggal 16 Mei 2023, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Mungkid. Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H. selaku Hakim Mediator, berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam perkara Cerai Gugat .
Alhamdulillah, setelah para pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahannya, Hakim Mediator berhasil memfasilitasi para pihak mencari jalan terbaik bagi permasasalahan tersebut, sehingga para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai. Apresiasi patut diberikan kepada Hakim Mediator yang sudah menjalankan tugas dengan sangat baik sehingga mediasi ini berhasil. Semoga kedepannya lebih banyak para pihak yang berhasil didamaikan melalui proses mediasi.