Pada hari Jum'at tanggal 14 April 2023, pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Mungkid, diadakan monitoring dan evaluasi kinerja layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PA Mungkid. Monev terhadap kinerja Posbakum selalu diadakan setiap tahun.
Posbakum merupakan layanan hukum di pengadilan yang diberikan bagi masyarakat . PA Mungkid dalam memberikan layanan ini, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amanah. Dalam pemberian layanan ini, pengadilan berpedoman pada PERMA nomor 1 tahun 2014. Posbakum Pengadilan memberikan layanan berupa: Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum. bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan. Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.