Bertempat di Kantor Desa Banyusari Kecamatan Grabag telah dilaksanakan Pembukaan Sidang di luar Gedung atau Sidang Keliling yang dihadiri oleh Wakil Ketua dan Tim Majelis Hakim Pengadilan Agama Mungkid, Forkompincam dari kecamatan Grabag, Ngablak dan Secang, Kepala Desa Banyusari, serta Perwakilan Pihak Berperkara. Agenda Sidang di luar Gedung merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan Pengadilan Agama Mungkid dimana tahun ini ditargetkan mendapat 72 perkara. Tujuan dilaksanakan sidang di luar gedung adalah untuk memberikan pelayanan ditengah masyarakat yang memiliki kesulitan aksesibilitas untuk mendapat layanan hukum.
Dalam rangkaian Pembukaan juga dilaksanakan sosialisasi terkait e-Court, Gugatan Mandiri dan Gugatan Sederhana yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mungkid agar para pihak berpekara dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan lebih mudah. Semoga masyarakat dapat merasakan manfaat atas layanan yang telah diberikan.