Mediasi Berhasil dalam perkara Cerai, oleh Mediator Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H.. telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan pandangan terkait bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian apalagi jika kedua belah pihak memiliki anak.
Permasalahan rumah tangga seperti tidak ada habisnya, keinginan untuk menyelesaikan keadaan rumah tangga dengan jalur gugatan cerai , banyak pasangan yang didamaikan oleh Mediator, menyepakati kesepakatan perdamaian mereka dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak anak, karena kegigihan dan keberkahan, sehingga para pihak lebih mudah untuk didamaikan dinasehati, ujar beliau ibu Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H.selaku mediator.
" BANGGA MELAYANI BANGSA '