RAPAT KOORDINASI DAN PEMBINAAN SERTA DISKUSI HUKUM PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA PENGADILAN AGAMA SE-KOORDINATOR WILAYAH KEDU
Kota Magelang Bertempat di Aula The Oxalis Regency Hotel Kota Magelang dilaksanakan pembinaan dan rapat koordinasi percepatan penyelesaian perkara di wilayah Pengadilan Agama se-koordinator wilayah kedu oleh Wakil Ketua dan Hakim Tinggi serta sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama, Hakim Paniteram, Jurusita dan Sekretaris Se-Wilayah Kedu. Berbagai hal yang menyumbat dan menghambat pekerjaan dikupas oleh Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang dalam pembukaan Rakor, Pembinaan, dan Diskusi Hukum.
Acara di mulai pada pukul 13.00 WIB oleh Ketua Pengadilan Agama Mungkid Drs. H. Ayip, M.H. selaku Ketua Korwil.
Secara khusus Ketua Korwil mengucapkan terima kasih pada Pengadilan Agama Magelang yang telah memfasilitasi acara ini. Pembinaan dan rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis dan supporting unit pengadilan agama di Wilayah Pengadilan Agama se koordinator Kedu.
Wakil Ketua PTA. Semarang Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. memberikan pembinaan berkaitan dengan pengawasan. Sesuai hasil pengawasan Hawasda PTA. Semarang ada beberapa hal yang menjadi catatan. Pertama, hasil pengawasan harus ditindaklanjuti dan dimusyawarahkan agar tidak ada kesalahan yang terulang. Kedua, Bidang Manajemen : program kerja harus ada, SOP harus di review kalau ada perubahan, Dokumen APM & ZI harus di upload, Hasil Hawasbid masing-masing PA harus dilaporkan kepada PTA. Semarang, Petugas PTSP harus mengimplementasikan service exchellent, K3, Ruang sidang harus diperhatikan, administrasi perkara dan teknis yustisial harus selalu diperhatikan karena tusi peradilan adalah penyelesaian perkara.