Pengadilan Agama Mungkid – Kamis 22 September 2022 Tim Pengawas Daerah PTA Semarang melakukan kegiatan pengawasan regular di Pengadilan Agama Mungkid pada 22-23 September 2022. Pengawasan mengacu pada Surat Tugas dari Ketua PTA Semarang Nomor W11-A/3859/KP.01.1/VIII/2022.
Tim Pengawas PTA Semarang tersebut terdiri dari Hakim Tinggi Drs. H. Ahmad Munthohar, S.H., M.H. (Ketua Tim), Saidah, S.A.g (Anggota) dan Hj. Andarukmi Rini Utami, S.H., M.H. (Anggota) dan Rudy Eko Hartono, S.E. (Anggota).
Pengawasan Reguler ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang jelas guna dijadikan kontrol terhadap pelaksanaan tugas-tugas aparatur Pengadilan Agama Mungkid. Selain itu pengawasan menilai tugas-tugas dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metode pengawasan dilakukan dengan dua sistem yaitu wawancara dan observasi langsung terhadap objek pengawasan regular, administrasi baik kepaniteraan dan kesekretariatan, inovasi serta Pelayanan Publik.
Di hari pertama pengawasan yang dilakukan adalah bagian Pelayanan terutama PTSP Pengadilan Agama Mungkid, Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik, kemudian memeriksa berapa berkas perkara salah satunya berkas perkara Eletigasi. Dan memeriksa bagian kesekretariatan.