Guna meningkatkan pelayanan di Pengadilan Agama Mungkid. Kami melakukan`berbagai upaya diantaranya dengan nota kesepahaman bersama antara Pengadilan Agama Mungkid dan Pengadilan Negeri Mungkid. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mungkid, hari ini Rabu tanggal 13 Juli 2022 Ketua Pengadilan Agama Mungkid dengan Ketua Pengadilan Negeri Mungkid bersama melakukan Penandatanganan Bersama Biaya Panjar Perkara.
Keputusan bersama ini meliputi kesepakatan radius dan besar biaya yang dibebankan kepada Penggugat/Pemohon atas biaya perjalanan jurusita/jurusita pengganti dalam melaksanakan panggilan/pemberitahuan putusan karena baik Pengadilan ANegeri Mungkid dengan Pengadilan Agama mungkid memiliki wilayah yurisdiksi yang sama berada dalam satu wilayah yakni, Kabupaten Magelang. Adanya kesepakatan bersama ini diharapkan akan membawa keterbukaan informasi dan akuntabilitas di lingkungan Pengadilan secara keseluruhan.