Membangun dan Menjaga Budaya Disiplin Waktu
Disiplin waktu merupakan perilaku yang wajib dimiliki oleh anggota organisasi. Tanpa kedisiplinan, produktivitas seseorang akan berkurang, tidak hanya pada diri sendiri, namun juga dapat mengakibatkan penurunan produktivitas rekan kerja. Bagi mereka yang bekerja di institusi pelayanan, sifat tidak disiplin dapat berakibat pada ketidakpuasan pengguna layanan sehingga berpotensi melukai reputasi organisasi.
Kegiatan morning briefing Pengadilan Agama Mungkid yang rutin dilaksanakan di jam pagi hari sebelum memulai pelayanan. dapat menjadi media untuk membangun dan mempertahankan budaya disiplin waktu pegawai. Menjadi suatu rutinitas, pegawai menjadi terbiasa untuk bekerja sesuai dengan waktu yang disepakati atau ditentukan. Point dalam briefing tersebut yang dilaksanakan oleh Ketua, Wakil Ketua serta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Mungkid.