TUNTAS, itulah kata-kata yang sesuai dengan kinerja Hakim Mediator Pengadilan Agama Mungkid yang telah berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Mungkid dengan Mediator beliau ibu Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Mungkid dalam perkara Cerai Gugat.
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Hakim Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian kembali berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali yang tertuang dalam akta perdamaian.
Dengan keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa khususnya di Pengadilan Agama Mungkid.
Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Agama Padang Mungkid.