Ketua, Hakim, Panitera serta Sekretaris Pengadilan Agama Mungkid mengikuti pembinaan serta rapat koordinasi yang dilakukan oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Semarang kepada Koordinator PA se Jawa Tengah. Bertempat di Hotel Trio Magelang acara tersebut dihadiri oleh semua Koordinator Wilayah PA se Jawa Tengah, dan Ketua, Panitera dan Sekretaris PA se Korwil Kedu.
Dalam sambutan pembukaannya Ketua Pengadilan Agama Mungkid, Ahmad Jamil, S.Ag., M.H. yang juga merupakan Ketua Koordinator Wilayah Kedu menyampaikan rasa syukur dan berterimakasih kepada Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA. Semarang yang telah hadir untuk memberikan pembinaan di wilayah Kedu. Terungkap dalam sambutannya bahwa belum semua PA mengimplementasikan aplikasi ‘Jamu Kuat” namun sudah berkomitmen dalam kinerja sudah tidak lagi berjalan maupun berlari namun berkinerja terbang bersama-sama dengan PTA Semarang dalam mengimplementasikan semua kebijakan Mahkamah Agung, Badilag dan PTA Semarang. Ahmad Jamil, S.Ag., M.H. juga berharap kepada seluruh aparatur PA di Korwilnya bahwa bila terjadi perbedaan pendapat apapun yg menjadi kebijakan Pimpinan Badilag dan PTA diselesaikan ditingkat korwil kecuali, “bila tidak mampu memecahkan persoalan pada tingkat bawah, baru kita konsultasikan kepada Pimpinan di PTA Semarang” demikian harapan Koordinator Wilayah Kedu.
Setelah membuka acara secara resmi Ketua PTA Semarang, Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H. menyatakan bahwa kedatangan Pimpinan PTA Semarang bersama Jajarannya ke satker adalah ibarat obat iodium, obat luka, “jadi bila merasa ada yang perih maka agar dinikmati untuk menuju kepada perbaikan. Kalau perih pasti ada luka kalau tidak ada luka maka seember yodium pun tidak perih,” demikian Ketua PTA mengibaratkan maksud kunjungannya dengan niat baik ingin membuat PA se Jawa Tengah menjadi lebih baik. Dalam rangka percepatan penyelesaian perkara sebagaimana tema rapat koordinasi saat ini, Ketua PTA Semarang mengharapkan agar untuk Jawa Tengah semua aparaturnya sama langkah, sama persepsi dan sama pemahaman. Maka tidak berlaku untuk istilah “alon-alon waton kelakon”. “Untuk mewujudkan percepatan ini maka biasakan budaya apa yang harus dikerjakan hari ini jangan ditunda untuk besok karena besok pasti sudah menanti pekerjan lain,” demikian salah satu kiat yang diberikan Ketua PTA Semarang. Dalam mencapai percepatan penyelesaian perkara ini setiap Pimpinan dalam semua level disamping menanamkan perasaan satu tubuh “jasadul wahid”, laksana satu gedung yang satu dengan lainnya saling mengokohkan, kepada semua aparaturnya juga bersikap sebagaimana Imam dalam sholat. Sehingga semua Pimpinan pada setiap level akan menjadi contoh bagi bawahannya. Pada sholat berjamaah itu imam siap dikritik, bila ada salah maka makmum menyatakan “subhanaalloh”. Dengan demikan bahwa Imam tidak anti kritik namun makmum dalam mengkritik harus ada etika.
Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan pemaparan oleh Panitera dan Sekretaris PTA. Semarang dengan materi administrasi kepaniteraan dan administrasi kesekretariatan yang perlu dilaksanakan dan disamakan persepsinya. Beberapa hasil Rapat Koordinasi antara Pimpinan PTA. Semarang dengan Koordinator PA serta Pimpinan PA se Koordinator Kedu, Ketua PTA. Semarang menekankan ; Pertama, agar dihindari masalah kearoganan Majelis Hakim terhadap pihak berperkara agar tidak merugikan para pihak. Kedua, Permasalahan eksekusi riil terkait anmaning yang dilaksanakan lebih dari satu kali, karena sesungguhnya cukup satu kali anmaning. Ketiga, Berita Acara Anmaning jangan tertulis Majelis Hakim tetapi Berita Acara tersebut adalah Ketua PA sebagai penanggung jawab eksekusi.
Sedangkan Panitera PTA Semarang memberikan penekanan-penekanan tentang. Pertama, Masalah Posbakum yang kontraknya harus tertàndatangani Bulan Januari, sebaiknya juga dilaksanakan Bulan Januari sampai dengan Desember 2022. Kedua, Masalah pedoman permohonan pencabutan permohonan kasasi berdasarkan Surat MA Nomor 29/1013.K/PAN.6/SPM.AG/A1//1/2022. tanggal 20 Januari 2022 harus dipedomani.
Adapun Pembinaan dari Sekretaris PTA. Semarang Karyarini Fathonah, SH, MM menekankan tentang : Pertama, LHKPN dan LHKASN. Kedua, SKP yang baru agar segera dilaksanakan. Ketiga, Sekretaris harus berdiskusi dan berkoordiansi dengan Panitera berkaitan dengan kontrak POSBAKUM agar ada persepsi yang sama.
Setelah acara pembukaan dan rapat koordinasi dengan Panitera dan Sekretaris PTA Semarang ini dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Ketua PTA Semarang serta diskusi hukum oleh Hakim se wilayah koordinator Kedu.