Jum'at 04 Maret 2022 dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Mungkid menggelar sidang keliling (sidkel) . pelaksanaan sidang keliling dimulai pukul 09.00 wib sampai selesai yang bertempat di kantor desa rejosari kecamatan ngablak. tim sidang keliling pa mungkid terdiri dari ketua majelis hakim yaitu muhammad taufiq rahmani, S.Ag., 2 (dua) anggota majelis hakim yaitu Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H. dan Ana Efandari Sulistyowati, S.H.I., M.H., didampingi oleh panitera pengganti yaitu Sri Widayanti, S.H. Sidang keliling di kecamatan ngablak berjalan lancar dengan menggelar sidang sebanyak 6 (enam) perkara gugatan, dan 2 (dua ) perkara permohonan.
Hakim Pengadilan Agama Mungkid Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H. menyatakan bahwa manfaat sidang keliling tidak hanya sekedar sarana proses persidangan yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum, sebab masih banyak masyarakat yang abai dengan kepentingan hukum.
“sidang keliling sangat perlu dilaksanakan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berada di daerahnya terutama yang letaknya jauh dari pengadilan agama, sudah tentu sidang keliling ini memudahkan masyarakat dikarenakan dengan datangnya petugas sidang ke daerah pihak berperkara maka tentu hal ini bisa memangkas biaya transport para pihak dan sebagian perkaranya juga terdapat perkara prodeo yaitu proses berperkara di pengadilan agama secara gratis” ungkap hakim saat ditemui di ruang kerjanya setelah sidang keliling selesai digelar. harapan kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada pengadilan agama mungkid agar dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja pengadilan agama mungkid demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Magelang.